Gadis Belia Layani Pria Hidung Belang

Gadis Belia Layani Pria Hidung Belang di Pekanbaru, di suruh Janda Muda Meranti

Gadis Belia Layani Pria Hidung Belang, Kasus prostitusi yang melibatkan remaja atau anak di bawah umur di Kepulauan Meranti akhirnya terungkap.

Dalam kasus tersebut, anak berusia 16 tahun menjadi korban seorang wanita berusia 20 tahun. Perkara itu terungkap berdasarkan laporan orangtua korban.

Jajaran Polres Meranti berhasil mengamankan pelaku atau mucikari yang merupakan seorang janda muda berinisial SR (20).

Tersangka merupakan warga Desa Insit, Kecamatan Tebing tinggi Barat. SR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah di tangkap

di Sumatera Barat pada pekan lalu (sejak laporan masuk ke Polres Meranti), ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).

Kronologis kejadiannya bermula pada Senin (7/7/2022) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. SR melalui pesan Whatsapp mengajak korban untuk mengikutinya ke Pekanbaru.

Lalu, pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku langsung mendatangi kos korban di Jalan Rintis, Selatpanjang

dan kembali mengajaknya untuk berangkat ke Pekanbaru, dengan biaya keberangkatan di tanggung pelaku.

Sesampai di Pekanbaru, pelaku dan korban langsung menuju kos pelaku di Jalan Yos Sudarso. Kemudian, pada malamnya sekira pukul 22.00 WIB,

pelaku menyuruh korban untuk bersiap-siap karena akan melayani tamu pria. Tak berselang lama, keduanya pergi ke lokasi pertemuan

dengan tamu di depan Mal Pekanbaru dengan menggunakan transportasi online. Sesampainya di tempat yang di janjikan dan bertemu

dengan tamu pria tersebut, korban dibawa pergi menuju salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta. Di sana korban melayani pria hidung belang itu

dengan di berikan bayaran Rp1 juta. Setelah selesai melayani, korban di jemput oleh pelaku untuk kembali ke kosnya dan meminta uang bagian

yang telah memberikan atau mencarikan tamu pria kepada korban sejumlah Rp200 ribu, jelas Andi.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, lanjut Kapolres Andi, pada Kamis (28/7) sore, tim pun melakukan penyamaran dengan maksud

mendatangkan korban agar bisa datang ke hotel F di Pekanbaru dan di lakukan interogasi.

Di sana, korban mengaku di bawa oleh pelaku dan tinggal di kosnya dengan maksud di pekerjakan untuk melayani pria dengan menerima imbalan.

Berdasarkan informasi dari korban, pelaku kala itu sedang berada di kosnya dan tim langsung melakukan pengejaran,

namun pelaku tidak berada di tempat. Tim kemudian mendapatkan informasi jika pelaku sudah melarikan diri ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari informasi, pelaku ternyata sedang berada di salah satu penginapan tak jauh dari Jam Gadang Bukit Tinggi. Setelah di lakukan pengejaran,

akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku untuk di bawa ke Mapolres Meranti, jelas Kapolres Andi.

Pelaku di kenakan Pasal 76F Jo Pasal 83 jo Pasal 76I Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 17 tahun 2016

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002

tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres. Ia terancam hukuman

maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta,ungkap Kapolres Andi.

Sementara itu, Pekerja Sosial (Peksos) di Dinas Sosial Kepulauan Meranti,Erma Indah Fitriana yang hadir dalam konferensi pers menyampaikan

ucapan terimakasih kepada Polres Kepulauan Meranti yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Saya dari Peksos melakukan pendekatan

kepada korban untuk dilakukan psikologis sosial. Melihat kondisi korban saat ini sudah membaik, dan selanjutnya korban bisa mengikuti aktivitas seperti biasanya, jelas Erma.

Pihaknya juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak di rumah maupun di luar rumah.

Jangan membiarkan anak-anak tanpa pengawasan, karena itu dapat menimbulkan hal yang merugikan. Contohnya seperti kasus tindak pidana

perdagangan anak ini. Kemudian, apabila mendapatkan informasi tentang masalah seperti ini agar segera melaporkan ke pihak berwajib, pesan Erma. (Antara)

baca juga: Isak Tangis Istri Ferdy Sambo